Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ada 386 Transaksi Mencurigakan, Sejumlah Calon Kepala Daerah Dipastikan Jadi Tersangka

Ada 386 Transaksi Mencurigakan, Sejumlah Calon Kepala Daerah Dipastikan Jadi Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo. (kompas.com)
Selasa, 06 Maret 2018 17:30 WIB
JAKARTA - Sejumlah calon kepala daerah yang diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, dipastikan bakal dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Jadi ada beberapa orang, nah dari beberapa itu, 90 persen pasti ditersangkakan,'' kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/3/2018), seperti dikutip dari kompas.com.

Agus mengatakan, apabila KPK menaikkan status seseorang sebagai tersangka, maka KPK sudah memiliki data dan bukti yang sangat kuat mengenai terjadinya tindak pidana korupsi.

Salah satu informasinya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Agus, laporan PPATK berjumlah 368 transaksi calon kepala daerah mencurigakan.

Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan.

''Itu pasti jadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan,'' kata Agus.

Menurut Agus, pengumuman penetapan tersangka akan dirapatkan dengan para pimpinan KPK lainnya.

Termasuk akan dibicarakan, apakah pengumuman tersangka sebelum atau setelah pelaksanaan pilkada.

Bisa jadi, menurut Agus, penetapan tersangka berbarengan dengan operasi tangkap tangan.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/