Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kasus Korupsi e-KTP, Anang Mengaku Berikan 1,8 Juta Dollar AS kepada Setya Novanto

Kasus Korupsi e-KTP, Anang Mengaku Berikan 1,8 Juta Dollar AS kepada Setya Novanto
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto. (kompas.com)
Kamis, 22 Februari 2018 18:52 WIB
JAKARTA - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018). Dalam sidang tersebut Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya Anang mengakui memberikan uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat kepada Setya Novanto saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar terkait proyek e-KTP.

Dikutip dari kompas.com, awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.

Dalam pembicaraan, keduanya menyebut seseorang yang dipanggil ''bapaknya (Asyong) Andi'' atau ''bosnya Andi'', atau mengganti dengan inisial si S.

Kemudian, dalam percakapan yang diputar, disebut bahwa 1,8 juta dollar AS akan diberikan kepada bosnya Andi atau si S.

  Anang menjelaskan bahwa istilah dan inisial itu memaksudkan Setya Novanto.

Sementara, Asyong memaksudkan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

''Waktu itu saya sama Marliem. Dia bilang, uang saya 1,8 untuk keperluan Asyong (Andi),'' kata Anang.

Selanjutnya, Anang mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Setya Novanto. Penyerahan melalui Andi dan Johannes Marliem.

''Marliem bilang ke saya, yang 1,8 ini saya pakai dulu ya untuk babenya Asyong,'' kata Anang.

Dalam kasus ini, PT Quadra Solutions adalah anggota konsorsium yang melaksanakan proyek e-KTP.

Sementara, Biomorf Lone adalah perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan e-KTP.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/