Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
2 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
2 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Fachri Albar Sudah Bertahun-tahun Konsumsi Narkoba

Fachri Albar Sudah Bertahun-tahun Konsumsi Narkoba
Fachri Albar. (merdeka.com)
Rabu, 14 Februari 2018 15:56 WIB
JAKARTA - Aktor Fachri Albar ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2) pagi terkait kasus narkoba. Fachri Albar diancam hukuman penjara empat hingga 12 tahun penjara.

Dikutip dari tribunnews.com, polisi menyatakan Fachri positif mengonsumsi amphetamine dan methapethamin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, Fachri mengaku memakai barang haram tersebut sejak 2015.

''Hasil lidik sementara, tersangka sudah gunakan barang bukti jenis ganja sejak 2015, dan setahun konsumsi sabu, keterangan dia juga dia dumolid pakai untuk tenangkan diri,'' ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Katanya, barang haram itu ia gunakan untuk menghilangkan depresi kerjaannya.

''Ya namanya depresi macem-macem ya,'' ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan kediamannya di perumahan Serenia Hills, Cirendeu. Kepolisian menemukan beberapa barang bukti.

''Satu plastik klip sabu, tiga belas tablet dumolid, dan satu butir calmet dan banyak lagi sarana alat hisap sabu berupa bong, cangklong, ditemukan di kamarnya di lantai satu,'' pungkasnya.

Atas perbuatannya, anak dari penyanyi rock legendaris, Ahmad Albar diancam Pasal 112, subsider 111 Undang-undang narkotika No 35 Tahun 2009.

''Ancaman paling lama 12 tahun, singkatnya 4 tahun,'' tandasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/