Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
11 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilgubsu, JR Saragih Menangis karena Tak Lolos

KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilgubsu, JR Saragih Menangis karena Tak Lolos
JR Saragih menangis saat memberikan keterangan kepada pers. (sindonews.com)
Senin, 12 Februari 2018 15:49 WIB
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua pasangan calon bertarung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018.

Kedua pasangan tersebut adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.

''Kami menimbang dan menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus memenuhi syarat (MS) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,'' kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, didampingi empat komisioner KPU Sumut usai melakukan rapat pleno terbuka pengumuman penetapan paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).

Dalam rapat pleno terbuka itu, Paslon JR Saragih-Ance Selian tampak hadir. Sedangkan Paslon Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus diwakilkan tim penghubung (LO).

JR Saragih Menangis

Salah satu bakal pasangan calon (paslon) Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Bupati Simalungun ini menangis saat memberikan keterangan pers sekaligus menunjukkan berkas ijazah dan fotokopi legalisir kepada awak media di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).

''Ada 2 juta lebih pencinta JR. Saya minta kepada semua pecinta JR lakukan yang terbaik jangan ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Semua kita solid, kita tidak perlu salahkan yang mana. Biar nanti keputusan yang bicara. Masih ada di atas manusia, Tuhan,'' ujar JR Saragih dengan mata berkaca-kaca.

Dia menjelaskan, legalisir ijazah SMA Ikhlas Prasasti Kemayoran, Jakarta Pusat sudah terlampir fotokopi ijazahnya sesuai dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

''Tanggal 19 Januari sudah masuk jawaban dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tembusannya ke KPU dan Bawaslu yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan. Tapi tanggal 22 Januari masuk surat dari Disdik Pemprov DKI Jakarta ke KPU yang ditandatangani Sekretaris Dinas. Kalian lihat saja berkasnya. Kalau sekolahnya tutup, bukan salah saya. Sekolahnya sudah tutup 1994, jadi saya legalisir ke Disdik Pemprov DKI Jakarta. Bukan ijazah yang bermasalah tapi legalisirnya,'' jelasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/