Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
22 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
21 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
22 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
5 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal

Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal
Suplemen Viostin DS dan Enzyplex. (tribunnews.com)
Senin, 05 Februari 2018 23:06 WIB
JAKARTA - Suplemen Viostin DS dan Enzyplex belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), padahal produk tersebut sudah lama beredar di pasaran. Belakangan diketahui, kedua produk suplemen tersebut mengandung DNA babi.

''Enzyplex dan Viostin DS ini belum dapat sertifikasi halal, tapi baru sampai tahap mengajukan untuk mendapatkan sertifikasi itu,'' kata Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik dan Makanan (LPPOM) MUI), Lukmanul Hakim, di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Menurut Lukmanul, langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal ini memang cukup rumit karena produsen harus secara mandiri mendaftarkan produknya.

Perusahaan wajib melampirkan sejumlah dokumen dan menyediakan informasi yang dibutuhkan. 

Seluruh berkas yang diajukan nantinya akan diaudit oleh LPPOM MUI. 

''Kalau BPOM, kan, sekadar membuktikan aman atau tidaknya. Kalau kami membuktikan apakah produk itu mengandung hewan dan turunannya. Harus bebas dari babi untuk mendapatkan sertifikasi halal,'' kata Lukmanul.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/