Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

BPOM Sudah Lama Tahu Viostin DS dan Enzyplex Kandung DNA Babi, Tapi Tak Diumumkan ke Publik

BPOM Sudah Lama Tahu Viostin DS dan Enzyplex Kandung DNA Babi, Tapi Tak Diumumkan ke Publik
BPOM RI melakukan konferensi pers terkait suplemen Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA babi, di Jakarta, Senin (5/2). (republika.co.id)
Senin, 05 Februari 2018 19:49 WIB
JAKARTA - Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI ternyata sudah lama mengetahui suplemen Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA Babi, namun BPOM tidak segera mengumumkannya ke publik.

Hal itu diakui Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2/2018). ''BPOM tidak merasa kecolongan karena kita udah melakukan tugas kita. Ini hanya penyebaran informasi ke publik yang membutuhkan waktu,'' kata Penny.

Penny menjelaskan, ketika mengajukan izin edar ke BPOM RI, perusahaan diminta menyerahkan sampling dan data-data obat yang menunjukan tidak ada kandungan DNA dari produknya. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui jika bahan baku obat tersebut diubah menjadi mengandung DNA babi.

Hal tersebut diketahui dari hasil pengecekan post-market yang dilakukan oleh BPOM RI di bulan November 2017 lalu. Alasannya, pemasok bahan baku tersebut berasal dari luar negeri.

''Kami berikan kesempatan untuk mengganti pemasok bahan baku. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak dilakukan,'' kata Penny.

BPOM selanjutnya mencabut Nomor Izin Edar (NIE) dan diminta untuk menarik seluruh obat yang telah tersebar di Indonesia. Proses penarikan inilah yang memerlukan waktu kurang lebih sebulan dari tanggal surat pencabutan NIE dikeluarkan oleh BPOM RI.

''Ke depannya kita akan memperbaiki proses penyampaian informasi ke publik agar lebih cepat. Karena kita sudah tahu dari November 2017, kita minta untuk ganti pemasok dulu, tapi karena tidak kunjung dilakukan, kita cabut NIE nya. Jika produsen ingin mendapatkan NIE lagi, harus daftar dari awal lagi,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/