Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Diduga Cabuli Pasien, Perawat RS National Hospital Jadi Tersangka

Diduga Cabuli Pasien, Perawat RS National Hospital Jadi Tersangka
W, pasien korban pencabulan saat melapor ke Polrestabes Surabaya. (liputan6.com)
Kamis, 25 Januari 2018 21:43 WIB
SURABAYA - Kepolisian telah menetapkan J, perawat di RS National Hospital Surabaya, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, sebelumnya korban berinisial W telah mendatangi Polrestabes Surabaya pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, guna membuat laporan dugaan pelecehan tersebut.

''Polrestabes Surabaya bersama Polda Jatim kemudian bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini,'' ucap Frans saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/1/2018).

Sebanyak empat saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Baik dari pihak rumah sakit maupun dari pihak korban.

''Kami periksa manajemen RS, dokter operasi kandungan, perawat jaga, dan saksi dari pihak wanita (korban),'' jelas dia.

Alhasil, satu orang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan. Dia adalah karyawan RS National Hospital, Surabaya, Jawa Timur. ''Kami tetapkan J sebagai tersangka,'' kata dia.

Tersangka dikenakan Pasal 290 (1) KUHP tentang pencabulan dengan seseorang padahal diketahui bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya.

Pelaku Minta Maaf

Seorang wanita berinisial W menerima perlakuan tidak menyenangkan saat tengah terbaring lemah di rumah sakit National Hospital di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya adalah J yang tak lain perawat di rumah sakit tersebut.

Peristiwa itu terjadi 23 Januari 2018 sekitar pukul 12 siang. Saat itu korban baru saja menjalani operasi dan dipindahkan ke ruang pemulihan.

''Di ruang pemulihan itulah tersangka melecehkan,'' kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dia menjelaskan, Korban berusaha melawan namun tidak berdaya karena masih terpengaruh obat bius. Korban baru sadar sepenuhnya keesokan harinya sekitar pukul 3 pagi dengan meminta pertanggungjawaban rumah sakit.

''Korban komplain kepada manajemen dan minta perawat tersebut dihadirkan. Pihak rumah sakit menyanggupinnya. Pada tanggal 24 Januari 2018 kemarin pelaku meminta maaf,'' ucap Frans.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/