Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
17 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

159 Juta Orang Sudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar, Yang Belum Siap-siap Diblokir

159 Juta Orang Sudah Lakukan Registrasi Kartu Prabayar, Yang Belum Siap-siap Diblokir
Selasa, 23 Januari 2018 20:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat jumlah pelanggan yang telah melakukan registrasi kartu prabayar ke operator masing-masing telah mencapai lebih dari 159 juta orang.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Ihza, mengemukakan angka itu tercatat per Senin, 22 Januari 2018, pukul 07.45. Jumlah ini terus bertambah dan diprediksi bisa selesai sesuai dengan target, yaitu hingga akhir Februari 2018.

Jika hingga Februari 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang kartunya, Kementerian memastikan kartu tersebut akan diblokir.

''Iya betul, hingga kemarin sudah ada 159 juta lebih pelanggan yang mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai dengan target,'' tuturnya, Selasa, 23 Januari 2018.

Noor mengimbau semua pengguna kartu prabayar melakukan pendaftaran ulang menggunakan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga. Pendaftaran ulang kartu prabayar, kata dia, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan transaksi digital serta menghindarkan ancaman kejahatan siber.

"Masyarakat harus segera melakukan registrasi kartu prabayar ulang agar tidak bermasalah nomornya pada kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/