Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
11 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ternyata Pemerintah tak Hanya Impor 500 Ton Beras, Tapi Juga 50 Ribu Ton Beras Ketan

Ternyata Pemerintah tak Hanya Impor 500 Ton Beras, Tapi Juga 50 Ribu Ton Beras Ketan
Senin, 22 Januari 2018 21:07 WIB
JAKARTA - Kebijakan impor besar terus menuai kecaman. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tidak hanya melakukan impor 500 ribu ton beras tetapi juga dibarengi 50 ribu ton beras ketan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/1/2018).

''Kami diskusi bersama teman-teman Fraksi PAN di Komisi IV, di mana pemerintah akan impor 50 ribu ton beras ketan di samping 500 ribu ton beras umum konsumsi harian,'' jelasnya.

Yandri menuturkan bahwa dari hasil diskusi fraksinya ditemukan bahwa rencana impor belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebagai otoritas pengatur dan pengawas pangan nasional.

Jika ini dilaksanakan tentu melanggar Undang-Undang 18/2012 tentang Pangan bahwa semua kegiatan impor itu harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian terkait.Selain itu, juga perlu adanya pengawasan ketat terhadap rencana impor dikarenakan akan berdampak pada harga beras domestik. Mengingat, dalam hitungan pekan akan ada panen raya oleh petani lokal.

''Ini harus diusut oleh aparat penegak hukum yaitu kepolisian, KPK termasuk juga DPR karena ini akan berkaitan dengan hajat manusia,'' tegas Yandri. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:rmol.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/