Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
20 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Bocah Ini Tewas Disiksa Tiga Hari oleh Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Bocah Ini Tewas Disiksa Tiga Hari oleh Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Rekonstruksi bocah disiksa ibu kandung dan ayah tiri. ©2018 Merdeka.com
Sabtu, 20 Januari 2018 04:00 WIB
SAMARINDA - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus kematian Hasanudin (10) dilakukan ayah tirinya, Rahmatullah (31) dan melibatkan ibu kandung korban, Risnawati (31). Dari 35 adegan rekonstruksi, tergambar jelas penganiayaan dilakukan Rahmatullah terhadap korban.

Rekonstruksi digelar di Mapolsekta Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Samarinda, Kalimantan Timur, sekira pukul 09.30 WITA. Menghadirkan tersangka Rahmatullah dan Risnawati, dan 3 saksi serta korban Hasanudin yang diperankan pemeran pengganti.

Selama 3 hari sejak 25 Desember 2017, tergambar jelas bagaimana korban Hasanudin, dalam kondisi terikat dipukuli oleh Rahmatullah, baik di wajah dan badannya. Alasannya, Hasanudin nakal dan sering keluyuran.

Risnawati bukan tanpa peran. Dia berperan menyuruh kakak Hasanudin, membeli tali di warung, yang belakangan digunakan untuk mengikat korban Hasanudin. Adegan demi adegan, diamati sebagian warga dan keluarga korban yang juga datang ke Mapolsek.

Diduga akibat dianiaya berulang kali oleh Rahmatullah, badan korban anak tirinya, Hasanudin mengeras, hingga akhirnya dia meregang nyawa dan dimakamkan. Rekonstruksi pun selesai sekira pukul 10.25 WITA.

Sebelumnya, rekonstruksi yang rencana dilakukan di rumah korban bersama ayah tiri dan ibu kandungnya di Jalan Jakarta II, Loa Bakung, Sungai Kunjang, dipindah ke Mapolsekta Sungai Kunjang untuk menghindari emosi warga.

"Rekonstruksi untuk menyelaraskan keterangan tersangka dan para saksi. Ada 35 adegan," kata Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto, kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat (19/1) siang.

Apri menerangkan, dari 35 adegan, korban diketahui 2 kali diikat oleh tersangka pada tanggal 25 dan 26 Desember 2017. "Setelah rekonstruksi, kita akan kirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Apri.

Apri memastikan, semua pemberkasan perkara, hampir rampung. Terlebih lagi, pada 6 Januari 2017 lalu, kepolisian juga sudah melakukan mengautopsi jenazah korban. "Sudah semua. Autopsi sudah, saksi sudah, tinggal pemberkasan, untuk dikirim ke kejaksaan," demikian Apri.

Diketahui, Rahmatullah diciduk polisi, Sabtu (30/12) malam, usai dilaporkan warga yang curiga korban meninggal tak wajar akibat dianiaya. Di hadapan polisi, Rahmatullah mengaku menganiaya Hs karena kesal. "Anak saya itu, sering pulang larut, kadang subuh. Dicurigai juga sering curi uang tetangga," kata Rahmat kepada merdeka.com, Minggu (31/12). ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/