Wah..., Utang Pemerintah Indonesia Naik 12 Persen Jadi Rp4.000 Triliun
Total utang pemerintah yang mencapai ribuan triliun ini merupakan kumulatif dari pemerintahan sebelum-sebelumnya. Namun dengan nilai yang nyaris Rp 4.000 triliun ini apakah masih wajar ?
Besarnya jumlah utang pemerintah pusat diharapkan memang difokuskan untuk mendorong produktivitas seperti halnya membangun infrastruktur yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat banyak.
Jumlah utang pemerintah pusat sampai akhir 2017 mencapai Rp 3.938,7 triliun atau nyaris Rp 4.000 triliun. Angka ini naik Rp 472 triliun jika dibandingkan pada 2016 yang mencapai Rp 3.466 triliun.
"Pemerintah diharapkan kebijakan pengelolaan utang serta mendorong produktivitas utang yang dialokasikan untuk pos belanja yang produktif sedemikian sehingga menciptakan ketahanan dan kesinambungan fiskal," kata Ekonom dari Bank Permata, Josua Pardede saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Dia menilai, utang pemerintah yang mencapai Rp 3.938,7 triliun tumbuh 12% (YoY) dari posisi Desember 2016 masih dalam pengelolaan yang baik. Dilihat komposisinya, 81% merupakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan porsi kecil sekitar 19% merupakan pinjaman.
Selain itu, sebagian besar porsi penerbitan SBN yakni sebesar 73,3% adalah penerbitan dalam denominasi rupiah, dan sisanya merupakan denominasi valas.
"Secara umum, kondisi utang pemerintah masih manageable melihat komposisi tersebut dan melihat rasio utang terhadap PDB yang mencapai sekitar 29%, jauh di bawah batas aman yakni 60%," tambah dia.
Lanjut Josua memaparkan, pertumbuhan utang pemerintah pusat dalam tiga tahun terakhir didorong oleh pertumbuhan SBN denominasi rupiah sebesar 16% (yoy).
"Secara keseluruhan, manajemen utang pemerintah juga cenderung baik dengan komposisi utang jangka pendek yang lebih rendah serta debt service ratio yang terus membaik," tukas dia. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Ragam |