Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
12 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kasus Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk 2 Ibu Sang Anak

Kasus Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk 2 Ibu Sang Anak
Ilustrasi. (tribunnews.com)
Senin, 08 Januari 2018 11:23 WIB
BANDUNG - Penyidk Polda Jawa Barat telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus video mesum yang diperankan tiga bocah lelaki (sebelumnya disebut 2 bocah, red) dengan wanita dewasa yang direkam di kamar dua hotel di Bandung.

Dikutip dari tribunnews.com, enam tersangka telah ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung di sejumlah tempat di Kota Bandung. Sedangkan satu tersangka lagi, masuk daftar pencarian orang (DPO).

''Benar video itu direkam di Bandung, di dua hotel M dan I. Pihak-pihak yang terlibat sebanyak tujuh orang dan satu masuk daftar pencarian orang,'' ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1).

Keenam orang yang ditangkap tersebut adalah Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video dan menjual video tersebut. Kedua, Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎, Imeldha Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video serta Susanti selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun dan orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Sp (11).

''Direkam antara April dan Mei 2017 yang kedua direkam pada Agustus. Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO dan ada yang memprihatinkan, dalam kasus ini ada dua ibu yang membiarkan dan menyuruh anaknya beradegan porno,'' kata Kapolda.

Dalam kasus ini, tiga anak terlibat dan statusnya sebagai korban berinisial D (9), Sp (11) dan Rd (9).

''Semua pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 ‎ Undang-undang Perlindungan anak,'' kata Kapolda.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/