Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Menristekdikti Tegaskan, Diskusi G30S/PKI di Kampus Tak Boleh Dilarang

Menristekdikti Tegaskan, Diskusi G30S/PKI di Kampus Tak Boleh Dilarang
Menristekdikti M Nasir (tengah). (tribunnews.com)
Selasa, 19 September 2017 20:54 WIB
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengingatkan semua pihak bahwa diskusi tentang G30S/PKI di kampus perguruan tinggi tidak boleh dilarang.

M Nasir menegaskan hal itu usai menghadiri kampanye antiradikalisme di perguruan tinggi di Auditorium GSW, Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017) sore.

Pernyataan itu disampaikan M Nasir saat wartawan meminta tanggapan mengenai penyerangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia terkait diskusi mengenai G30S/PKI, Ahad (17/9/2017).

''Kami dari Kemenristekdikti menekankan bahwa tidak boleh ada kekerasan walaupun ada pro dan kontra saat digelar diskusi mengenai hal tersebut di kampus. Tapi pihak yang kontra tidak boleh melarang dengan kekerasan, justru dengan diskusi sehat bisa menjaga cara pandang kritis yang dibutuhkan di lingkungan kampus,'' jelasnya.

M Nasir menekankan bahwa kewenangan Kemenristekdikti sekedar menjaga ekosistem kampus yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan pegawai.

''Fokus kampus dan Kemenristekdikti adalah menjaga fokus dosen, mahasiswa, dan pegawai. Jangan sampai masalah-masalah yang ada menimbulkan perpecahan,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/