Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
19 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
2 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Lakukan Kekerasan Terhadap Junior, 5 Praja IPDN Hanya Disanksi Turun Pangkat

Lakukan Kekerasan Terhadap Junior, 5 Praja IPDN Hanya Disanksi Turun Pangkat
Rektor IPDN Ermaya Suradinata. (kompas.com)
Kamis, 31 Agustus 2017 13:58 WIB
JAKARTA - Lima praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dijatuhkan sanksi berupa penurunan tingkat dan kepangkatan karena melakukan kekerasan praja juniornya.

Hal itu diungkapkan Rektor IPDN Ermaya Suradinata saat akan menemui Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Kamis (31/8/2017).

Ermaya menemui Sekjen Kemendagri untuk melaporkan kasus kekerasan praja IPDN tersebuti.

''Menjelaskan soal penamparan dan sanksi yang diberikan. Sanksinya sudah turun tingkat, turun pangkat,'' kata Ermaya, setibanya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (31/8/2017) siang.

Ermaya mengatakan, aksi penamparan ini dilakukan oleh lima orang praja kepada seorang praja.

Sementara, 5 orang lainnya hanya menonton penganiayaan tersebut.

Dugaan sementara, penyebabnya adalah karena masalah asmara. Ermaya mengatakan, kelima praja yang melakukan kekerasan hanya diberi sanksi turun pangkat karena korban hanya mengalami luka ringan dan tidak sampai dirawat.

''Kalau dipecat itu sampai dirawat, ini enggak. Orangnya normal biasa saja,'' ujar Ermaya.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/