Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
10 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
11 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
11 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pejabat Hingga Oknum Wartawan Terlibat Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan, Ini Penjelasan Kejati

Pejabat Hingga Oknum Wartawan Terlibat Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan, Ini Penjelasan Kejati
Rabu, 24 Mei 2017 07:12 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengendus dugaan korupsi berjamaah uang APBD Pemkab Pelalawan. Tak hanya kalangan pejabat, sejumlah oknum wartawan juga diduga terlibat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Rianta bahwa uang rakyat yang diduga dikorupsi adalah dana tidak terduga yang jumlahnya miliar rupiah. Namun Kejati Riau belum bisa memastikan angka pastinya.

"Dugaan korupsi berjamaah ini terjadi pada tahun 2012. Kejati kemudian melakukan temuan bahwa dana tersebut diselewangkan," ucap Sugeng, Selasa (23/5/2018).

Selain itu, Kejati Riau belum bisa merincikan apa proyek yang dilakukan. Meski demikian, dalam kasus korupsi uang rakyat ini, Kejati sudah memeriksa 40 orang.

Kalangan yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Pelalawan dan pihak ketiga bahwa termasuk diantaranya adalah oknum wartawan yang ikut menikmatinya.

"Saya belum bisa jelaskan karena kasusnya disidik, tapi yang jelas proyek yang mereka lakukan banyak fiktif tidak hanya kalangan pejabat, pihak mereka (termasuk oknum wartawan) tapi bagusnya kita sebut pihak ketiga saja yang kita periksa," ujarnya.

Untuk memastikan jumlah kerugian negara, pihak Kejati Riau mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/