Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
21 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Hina Nabi Muhammad di Facebook, Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi

Hina Nabi Muhammad di Facebook, Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi
Martien Zeegeer
Kamis, 08 Desember 2016 23:58 WIB
JAKARTA - Pria bertato, Martin (33), ditangkap aparat Polda Jawa Barat karena menghina Nabi Muhammad SAW melalui akun Facebook bernama Martien Zeegeer.

Pemilik akun Facebook tersebut diduga sengaja menulis kata-kata yang membuat geram umat Islam sejak akhir November lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya Jalan Kacapiring, Batununggal, Kota Bandung, Rabu (7/12/2016) pukul 12.00 WIB.

“Melalui akun Facebook-nya Martien Zeegeer melakukan tindak pidana penyebaran informasi menimbulkan rasa kebencian dan SARA sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” kata Rikwanto, Kamis (8/12/2016).

Penangkapan pemuda yang memiliki banyak tato itu berawal dari patroli siber pihak Polda Jabar. Penyidik juga telah memiliki barang bukti berupa printout akun Facebook Martien Zeegeer yang berisi kata-kata ujaran kebencian.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi ahli agama, ahli bahasa, ahli pidana, Kemenkominfo, MUI, Facebook Indonesia,” tandas Rikwanto.(pjs)

Editor:wawan k
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/