Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kabar Gembira... 750 Ribu Honorer, PTT, dan Tenaga Kontrak akan Diangkat Jadi PNS

Kabar Gembira... 750 Ribu Honorer, PTT, dan Tenaga Kontrak akan Diangkat Jadi PNS
ilustrasi
Minggu, 04 Desember 2016 22:38 WIB
JAKARTA - Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.

Ada empat kategori yang jadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan tenaga honorer‎, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS‎.

Menurut Ketum ‎Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.

"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi seperti dilansir jpnn.com, Minggu (4/12).

Dia menambahkan, sudah terbentuk presidum ‎nasional revisi UU ASN. Dengan adanya presidium ini, seluruh forum lebih fokus dalam memperjuangkan status PNS.

"Jadi perjuangannya tidak terkotak-kotak, semuanya tercover dalam presidium itu. Misinya satu, status PNS harus di tangan‎ dan semuanya tercover," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo mengungkapkan,‎ pengangkatan PNS dari empat kategori tersebut dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak adalagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah tercover.(jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/