Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
17 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
18 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
1 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Wakil Ketua MUI: Kalau Makian di Medsos Semua Dilaporkan, Bisa Pingsan Penyidik

Wakil Ketua MUI: Kalau Makian di Medsos Semua Dilaporkan, Bisa Pingsan Penyidik
Yuhanar Ilyas
Kamis, 24 November 2016 20:30 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Pusat Yuhanar Ilyas mengimbau semua pihak cerdas menggunakan media sosial (medsos). Dia berharap, masyarakat tidak menghujat atau memaki satu sama lain.

"MUI mengimbau pengguna medsos tetap memakai bahasa yang santun, jangan sampai memaki," kata Yuhanar Ilyas dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bedah Kasus Penistaan Agama' di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut dia, jika semua pengguna medsos saling menghujat, maka semua orang akan saling melapor ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, dia kembali meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan medsos.

"Kalau maki-makian, penghinaan di media sosial semuanya dilaporkan ke polisi, bisa pingsan penyidik dibuatnya, bisa banyak yang diurusi. Medsos sangat besar manfaatnya, tapi kalau disalahgunakan juga besar mudharatnya," ucap Yuhanar.

Selain itu, dia meminta semua pihak khususnya umat muslim bersabar dan membiarkan proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama berjalan. Mengingat, masih ada waktu dua minggu Polri merampungkan berkas perkara Ahok.

"Masih ada waktu sebelum 2 Desember, runding-runding mencari yang terbaik untuk semua," kata.(mdk)

Editor:wawan k
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/