Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
20 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
3 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kasus Penistaan Agama Belum Tuntas, Kasus Baru Ahok Mulai Diproses Polri

Kasus Penistaan Agama Belum Tuntas, Kasus Baru Ahok Mulai Diproses Polri
Basuki Tjahaja Purnama
Rabu, 23 November 2016 16:05 WIB
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan fitnah pendemo 4 November dibayar Rp 500 ribu. Polisi masih mengumpulkan informasi untuk merangkai kejadian itu.

"Pendalaman dulu materi, isi. Karena bersumber dari berita, kalau enggak salah wawancara. Itu mesti diselidiki dulu kapan peristiwanya, reporternya, ini masih dalam fase penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Boy mengatakan, wartawan yang mewawancarai Ahok itu juga akan dimintai keterangan. "Kalau sudah ada kejelasan tentunya akan minta bahan keterangan," ujarnya.

Bareskrim Polri sendiri melimpahkan berkas kasus ini ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Bareskrim tetap mengawasai penanganan perkara itu.

"Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, tapi tetap dikendalikan Kabareskrim," tuturnya.

Namun, mantan Kapolda Banten itu tidak menjawab gamblang alasan berkas pelaporan itu dilimpahkan.

"Bagi-bagi saja, artinya penyidik kita tersebar di mana-mana. Karena penyidik di Polda, Polres, Polsek sama juga penyidik Polri juga, tidak ada perbedaan," ujar Boy.

Ahok telah membantah pokok laporan itu. Menurut Ahok, ia hanya memerintahkan reporter media asing tersebut untuk membaca berita atau media sosial bahwa ada informasi mengenai massa yang menerima bayaran.

"Saya enggak bilang menuduh kok, saya kan bilang tolong sampaikan kamu baca saja berita-berita yang ada, itu sosmed-sosmed kan bisa dibaca," kata Ahok di sela blusukan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11).

Ahok menegaskan tak pernah mengatakan hal tersebut. Bahkan menurutnya apa pun yang dikatakannya akan selalu dipelintir.

"Saya enggak pernah bilang kok, saya ngomong apa juga dipelintir," tutur Ahok menanggapi laporan tersebut.
(dtc)

Editor:wawan k
Sumber:detikcom
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/