Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Dicegah ke Luar Negeri
(detik.com)
Rabu, 16 November 2016 10:26 WIB
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Untuk kelancaran penyidikan, Ahok dicegah ke luar negeri.

"Ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Aris Dono Sukamto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Hari ini dikeluarkan surat penyidikan dan pencegahan supaya (Ahok) tidak ke luar negeri," sambung Kabareskrim.

Kabareskrim menjelaskan pihaknya menerima 14 laporan. Pemeriksaan dimulai sejak 10 Oktober 2016 dengan memulai langkah, pemeriksaan video tanpa diubah.

"Interview 29 saksi dan 39 ahli," ujar Kabareskrim.***

Editor:sanbas
Sumber:inilah.com dan detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/