Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
7 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
7 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
7 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Sttt... Bu Wali Kota Pergoki Pasangan Lagi Indehoi di Rumah Kos

Sttt... Bu Wali Kota Pergoki Pasangan Lagi Indehoi di Rumah Kos
Wali Kota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno (berkerudung) saat memergoki pasangan mesum di rumah indekos.
Sabtu, 12 November 2016 01:15 WIB
TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno merasa geram dengan maraknya rumah indekos di daerahnya yang dijadikan tempat mesum. Karenanya, dia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal untuk menggencarkan razia di rumah kos yang disalahgunakan.

Kepala Satpol Kota Tegal PP Hartoto mengatakan, penyalahgunaan rumah indekos memang jadi perhatian pemerintah kota setempat. Hartoto menuturkan, Bunda Sitha --sapaan sang wali kota-- bahkan pernah memergoki pasangan mesum yang menyalahgunakan rumah indekos.

Karenanya, Satpol PP Kota Tegal pun berupaya menegakkan peraturan daerah (Perda) dengan menggalakkan razia indekos.

''Razia tempat kos ini, lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang resah dengan para penghuni kos yang ternyata bukan pasangan suami istri,'' kata Hartoto seperti diberitakan Radar Tegal.

Dia juga menyatakan, Satpol PP Tegal akan menindak tegas para penghuni indekos yang tertangkap basah berbuat mesum dalam satu kamar. Bahkan, bisa saja Satpol PP Tegal mendorong proses hukum terhadap pasangan mesum hingga pengadilan.

Terpisah, Yani selaku pemilik rumah indekos di Jalan Halmahera, Mintaragen di Tegal Timur mengatakan, sebenarnya Satpol PP tidak perlu menggencarkan razia. Sebab, katanya, sangat mudah menyelesaikan penyalahgunaan indekos.

''Tidak perlu terus menerus dirazia. Alangkah baiknya dilakukan pembinaan terhadap para pemilik usaha rumah kos maupun penginapan. Termasuk memberikan sanksi tegas dengan pencabutan usaha,” tuturnya.

Jika pembinaan sudah dilakukan namun pemilik usaha rumah indekos tetap membandel, maka baru dilakukan tindakan tegas. Sebab, ujung tombak dalam persoalan ini hanyalah aturan dalam indekos.

Yani mencontohkan indekos yang dikelolanya. Salah satu cara mencegah penyalahgunaan indekos adalah menolak pasangan muda-mudi yang hendak menyewa kamar. “Kami tolak karena mereka bukan pasangan yang sah,'' bebernya.

Termasuk pemilik rumah kos juga bisa membuat aturan yang tegas terhadap para penghuninya. Jadi di sini yang paling berperan hanyalah pemilik rumah kost tersebut. Dan jika ini dilakukan maka tidak perlu menggalakan razia kos.(jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/