Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
7 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
8 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
8 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kabareskrim Sebut Akan Ada Praperadilan SP3 Kasus Karhutla 15 Perusahaan di Riau

Kabareskrim Sebut Akan Ada Praperadilan SP3 Kasus Karhutla 15 Perusahaan di Riau
Ilustrasi kebakaran lahan. (int)
Senin, 24 Oktober 2016 18:42 WIB
JAKARTA Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menyebutkan akan ada praperadilan terhadap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Karhutla 15 perusahaan yang dikeluarkan Polda Riau.

"Informasi terakhir, Bapak Kapolda kita yang baru di Riau membuka untuk rekan-rekan pemerhati lingkungan melihat daripada SP3 yang sudah diterapkan terdahulu. Informasinya akan ada praperadilan kepada penyidik untuk dibuka kembali kasus-kasus SP3," kata Ari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ari menambahkan, dari 15 kasus tersebut, bisa jadi tidak semuanya akan dipraperadilankan. Tapi beberapa kasus saja.

"Kalau putusan praperadilan menyatakan bahwa SP3-nya tidak sesuai, maka akan kita buka kembali, kita lakukan penyidikan kembali. LP kita tindaklanjuti," ujarnya.

Dari semua kasus Karhutla, kata Ari, ada juga kasus itu yang pemberkasannya telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21. Sementara yang 15 kasus itu masih dalam penelitian pihak internal Polri.

"Kalau (soa detail) pra(peradilan)nya masih belum terima laporan. Kalau enggak salah ada 5 perusahaan. Yang (perusahaan) mana, belum jelas. Informasi baru dapat pagi tadi," urainya.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/