Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

3 Polisi Tertangkap Tangan Saat Terima Uang dari Pemohon SIM dan Pelanggar Lalu Lintas

3 Polisi Tertangkap Tangan Saat Terima Uang dari Pemohon SIM dan Pelanggar Lalu Lintas
Ilustrasi polisi lalu lintas. (tempo.co)
Sabtu, 15 Oktober 2016 15:54 WIB
MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) di Praya dan Kabupaten Lombok Utara.

Dikutip dari tempo.co, tiga anggota Polres Loteng terkena OTT yaitu Ajun Inspektur Dua RH dan Brigadir Satu SD dari Satuan Lalu Lintas. ''Mereka diduga menerima uang dari pemohon SIM,’’ kata Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti melalui keterangan pers tertulis, Sabtu, 15 Oktober 2016.

Aipda RH dan Briptu SD yang bertugas di Unit SIM, sama-sama diduga memeras dan menerima uang dari pemohon SIM C baru. "Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan,’’ kata Tri Budi Pangastuti.

OTT berlanjut ke wilayah Lobar pada Kamis, 6 Oktober 2016. sekitar pukul 09.30 WITA di depan kantor Samsat Dispenda Kabupaten Lombok Utara (KLU). Di sana petugas menangkap tangan Brigadir Kepala WS, anggota Sat Lantas Polsek Tanjung karena diduga telah menerima uang dari seorang pelanggar lalulintas saat OPGAB tanpa melakukan tilang.

Dari penangkapan ketiganya, penyidik menyita barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada mereka. Nantinya akan mereka diproses sesuai dengan kode etik kepolisian.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/