Ketakutan Saat Memerima, Kadis Perumahan DKI Laporkan Gratifikasi Rp10 Miliar ke KPK
Basuki menjelaskan, Ika menerima banyak gratifikasi melalui kegiatan pembebasan lahan.
"Agen properti saja bisa dikasih komisi 2,5 persen, masak (PNS) DKI enggak. Nah, yang kasih komisi ke DKI banyak juga lho, sampai miliaran rupiah dan Bu Ika ini ketakutan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).
Kemudian Ika melapor kepadanya. Ika menceritakan bahwa tak hanya dirinya yang menerima gratifikasi, tetapi juga para anak buahnya, termasuk para kepala bidang. Kemudian, Basuki bertanya berapa jumlah uang yang diterima Ika.
"Saya pikir Rp1 juta atau Rp10 juta, ternyata dia bilang (gratifikasi) sampai miliaran. Wah, saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), apalagi banyak," kata Basuki.
Kemudian Ika bertanya apakah ia akan terbebas dari pidana jika melaporkan gratifikasi ini kepada KPK. Basuki pun menyebutkan, Ika beserta anak buahnya akan terbebas dari pidana. Ika melaporkan gratifikasi kepada Basuki pada Jumat (8/1/2016) lalu.
Pada hari Senin (11/1/2016), Ika ditemani oleh staf pribadi Basuki melaporkan gratifikasi yang diterima ke KPK.
"Dinas Perumahan lapor sampai Rp10 miliar dan ini (pengembalian gratifikasi) paling besar sepanjang sejarah KPK. Karena sebelumnya kan Pak Sudirman Said (Menteri ESDM) yang ada (kembalikan gratifikasi) cincin berlian Rp4,5 miliar," kata Basuki.***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | kompas.com |
Kategori | : | Ragam |