Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
14 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ketakutan Saat Memerima, Kadis Perumahan DKI Laporkan Gratifikasi Rp10 Miliar ke KPK

Ketakutan Saat Memerima, Kadis Perumahan DKI Laporkan Gratifikasi Rp10 Miliar ke KPK
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji. (kompas.com)
Selasa, 12 Januari 2016 20:01 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji merasa ketakutan ketika menerima banyak gratifikasi dari pihak lain. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki menjelaskan, Ika menerima banyak gratifikasi melalui kegiatan pembebasan lahan.

"Agen properti saja bisa dikasih komisi 2,5 persen, masak (PNS) DKI enggak. Nah, yang kasih komisi ke DKI banyak juga lho, sampai miliaran rupiah dan Bu Ika ini ketakutan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (12/1/2016). 

Kemudian Ika melapor kepadanya. Ika menceritakan bahwa tak hanya dirinya yang menerima gratifikasi, tetapi juga para anak buahnya, termasuk para kepala bidang. Kemudian, Basuki bertanya berapa jumlah uang yang diterima Ika.

"Saya pikir Rp1 juta atau Rp10 juta, ternyata dia bilang (gratifikasi) sampai miliaran. Wah, saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), apalagi banyak," kata Basuki. 

Kemudian Ika bertanya apakah ia akan terbebas dari pidana jika melaporkan gratifikasi ini kepada KPK. Basuki pun menyebutkan, Ika beserta anak buahnya akan terbebas dari pidana. Ika melaporkan gratifikasi kepada Basuki pada Jumat (8/1/2016) lalu.

Pada hari Senin (11/1/2016), Ika ditemani oleh staf pribadi Basuki melaporkan gratifikasi yang diterima ke KPK.

"Dinas Perumahan lapor sampai Rp10 miliar dan ini (pengembalian gratifikasi) paling besar sepanjang sejarah KPK. Karena sebelumnya kan Pak Sudirman Said (Menteri ESDM) yang ada (kembalikan gratifikasi) cincin berlian Rp4,5 miliar," kata Basuki.***

Editor:sanbas
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/