Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
17 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
18 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
1 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Busyro Khawatir Revisi UU KPK Sebagai Bayaran Jokowi

Busyro Khawatir Revisi UU KPK Sebagai Bayaran Jokowi
Busyro Muqaddas. (sinarharapan.co)
Minggu, 15 September 2019 20:38 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membodoh-bodohi rakyat, karena menyatakan menolak pelemahan KPK, namun menyetujui revisi UU KPK.

''Ada kontinuitas. Revisi UU itu sejak zaman SBY, lalu Jokowi. Kalau SBY disetop. Jokowi ditunda. Ditambah lagi revisi UU yang ekstrakilat. Presiden ini masih tega-teganya main-main seakan-akan membodohi publik. Seakan-akan publik itu bodoh. Ini cacat melekat pada seorang pemimpin,'' tegas Busyro kepada wartawan, Ahad (15/9/2019), seperti dikutip dari sinarharapan.co.

Busyro menilai revisi UU KPK ini merupakan upaya pembunuhan terhadap lembaga antirasuah itu. Dia pun khawatir revisi UU KPK ini sebagai bayaran Jokowi kepada pihak-pihak yang berjasa mengantarkannya ke kursi Presiden RI.

''Dia lebih mencerminkan suara di sekitarnya. Yang mengkhawatirkan kalau suara itu ditentukan oleh kelompok yang berjasa besar di kariernya di periode pertama dan kedua. Nah, sekarang nagih bayaran. Bayarannya KPK ini,'' ujarnya.

Menurut Busyro, poin-poin yang diajukan Jokowi dalam revisi UU KPK, seperti dewan pengawas yang ditunjuk presiden hingga pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) justru berakibat kematian KPK. Sebab, poin-poin itu berisiko menghilangkan independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

''Lebih dari pada pelemahan. Supaya bangsa Indonesia itu akrab dengan yang lugas-lugas tidak samar-samar seakan-akan santun. Saya mengatakan pembunuhan. Pembunuhan. Lugas kan. Situasinya cocok saya menggunakan kata itu daripada pelemahan. Sebab, kalau isinya pelemahan presiden itu menolak pelemahan dengan menolak pasal-pasal yang diajukan oleh DPR itu, tapi tiga poin itu setelah kita baca, diteliti KPK sendiri, diteliti teman-teman, itu sama saja masih mengandung unsur yang akibatnya pembunuhan KPK,'' katanya seperti dikutip detik.com.

Busyro mengatakan, revisi UU KPK simultan dengan pembentukan Pansel Capim KPK yang menurutnya hasilnya amburadul. Dia menyayangkan terpilihnya Irjen Firli yang merupakan polisi aktif sebagai Ketua KPK.

''Yang hasil dari pansel KPK itu amburadulitasnya kelewat batas. Tapi itu tanggung jawab presiden selaku pembentuk dan penanggung jawab. Nah, karena ini bersamaan, simultan maka baru kali ini KPK itu dipimpin oleh polisi aktif. Dulu Pak Bibit itu sudah pensiun dan bukan Ketua KPK. Baru kali ini. Pak Ruki, Plt. Nah, pertamanya itu Pak Ruki memang, tapi sudah pensiun lho. Yang periode pertama. Dan polisi ketika itu kan konteksnya beda dengan sekarang ini,'' katanya.

Saat ini, revisi UU KPK sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Poin-poin dalam revisi UU itu dikhawatirkan melumpuhkan KPK, dari penyadapan harus seizin dewan pengawas hingga kewenangan penghentian kasus.***

Editor:hasan b
Sumber:sinarharapan.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/