Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
5 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Talak Tiga di Negara Ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Talak Tiga di Negara Ini Dihukum 3 Tahun Penjara
Ilustrasi pasangan Muslim. (int)
Rabu, 31 Juli 2019 06:30 WIB
NEW DELHI - Pria Muslim di India tidak dibolehkan lagi mejatuhkan talak tiga kepada istrinya, setelah parlemen negara tersebut menyetujui undang-undang mengakhiri praktik perceraian Muslim dengan talak tiga.

Dikutip dari republika.co.id, UU itu disetujui setelah MA India memutuskan hal tersebut melanggar hak konstitusional perempuan Muslim.

Seperti dilansir Aljazirah, Majelis Tertinggi di Parlemen India atau Rajya Sabha, pada Selasa (30/7) mengeluarkan aturan perlindungan hak atas perkawinan dengan 99 suara perlemen. Sehingga jika talak tiga itu dipraktekan dapat dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

Perdana Menteri India Narendra Modi melalui akun Twitternya mengatakan RUU tersebut merupakan kemenangan bagi wanita India. Karena dapat menghindarkan pelecehan terhadap kehormatan kaum perempuan.

''Sebuah kebiasaan kuno dan abad pertengahan akhirnya kini tinggal 'sampah sejarah'! Ini adalah kemenangan keadilan gender dan untuk kesetaraan dalam masyarakat. India bersukacita hari ini!'' katanya di Twitter.

Menteri hukum India Ravi Shankar mengatakan, persetujuan RUU mencerminkan pemberdayaan perempuan dan profil perubahan India.

Talak Tiga merupakan praktek di mana seorang pria Muslim bisa menceraikan istrinya dengan hanya mengucapkan "talak" kata arab untuk perceraian sebanyak tiga kali. Hal ini meluas di kalangan Muslim India. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/