Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
20 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar
Mohammad Sofyan Yacob. (liputan6.com)
Senin, 10 Juni 2019 14:49 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofyan Yacob sebagai tersangka. Sofyan dituduh terlibat kasus dugaan makar.

Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofyan Yacob.

''Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya,'' kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Laporan terhadap Sofyan tersebut diterima Mabes Polri, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, kalau Sofyan Yacob telah ditetapkan menjadi tersangka.

''Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,'' kata Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.

''Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,'' kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Sofyan Yacob.

''Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya,'' kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Laporan terhadap Sofyan tersebut diterima Mabes Polri, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, kalau Sofyan Yacob telah ditetapkan menjadi tersangka.

''Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,'' kata Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.

''Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,'' kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

''Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang,'' kata Ahmad Yani.

Dalam kasus ini, lanjut Ahmad Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

''Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,'' paparnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/