Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

TGB Akui Diperiksa di Mapolda NTB, Ketua KPK Sebut Kasus Lama

TGB Akui Diperiksa di Mapolda NTB, Ketua KPK Sebut Kasus Lama
Tuan Guru Bajang. (lp6c)
Selasa, 29 Mei 2018 11:22 WIB
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) mengakui dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu jam di Markas Polda NTB.

TGB menyebutkan, pemeriksaan itu merupakan proses klarifikasi.

''Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi-informasi atau masukan dari masyarakat,'' ujar Madji saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB, 27 Mei 2018, seperti dikutip dari liputan6.com.

''Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakkan hukum, jadi begitu ya,'' lanjut TBG. 

Kasus Lama

Sementara Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).

Namun, Agus enggan membeberkan perkara apa terkait dengan TGB. ''Iya, kasus lama,'' ungkap Agus di kediaman dinas Ketua DPR, komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Menurut Agus, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti (pulbaket). Oleh karenanya, ia meminta keterangan dari TGB.

''Tapi paling tidak kalau ada pemeriksaan itu pasti masih yang namanya pulbaket. Belum ada akibat hukumnya sama sekali,'' ucap Agus.

Saat disinggung apakah TGB diperiksa atas sebuah dugaan perkara terkait jabatannya sebagai Gubernur NTB, Agus menampiknya.

''Enggak ada kaitannya,'' tandas Agus.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/