Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Warga Sawahlunto Temukan Bayi di Hutan, Ibunya Ternyata Gadis Berusia 18 Tahun

Warga Sawahlunto Temukan Bayi di Hutan, Ibunya Ternyata Gadis Berusia 18 Tahun
Bayi yang sempat dibuag ibunya ke hutan. (tribunnews.com
Minggu, 07 Januari 2018 22:13 WIB
SAWAHLUNTO - Warga Dusun Kemiri, Desa Kitalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Sabtu (6/1/2018) sore dihebohkan dengan ditemukannya seorang bayi di kawasan hutan.

Jajaran Reskrim Polres Kota Sawahlunto telah berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang masih berusia satu hari tersebut. Pelaku yang diketahui berinisial FN itu, merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.

''Saat ini, pelaku termasuk bayi yang dibuangnya sedang di rawat di RSUD Sawahlunto,'' kata Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP Zamrony Wibowo saat dihubungi tribunpadang.com via handphone, Minggu (7/1/2018).

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih hidup itu pertama kali ditemukan Iwan, warga Dusun Kemiri, Desa Kitalang, Kecamatan Talawi, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria berusia 40 tahun itu kemudian memberitahukan penemuan bayi tersebut ke Alika (26) yang juga merupakan warga Kitalang.

Lalu, Alika mengambil bayi malang itu dan dibawa ke rumahnya.

Setelah dibedong, Alika membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pembantu Desa Salak, Kecamatan Talawi untuk dirawat. Karena keterbatasan alat medis, bayi malang itu dirujuk ke Puskesmas Talawi. ''Di Puskesmas Talawi ternyata alat inkubator untuk menghangatkan bayi malang itu tidak mamadai, sehingga pihak puskesmas merujuk bayi tersebut ke RSUD Sawahlunto,'' ujar Zamrony.

Kasat Reskrim Polres Kota Sawahlunto IPTU Ardiansyah Rolindo Saputra menyebut, setelah bayi malang itu mendapatkan perawatan intensif, Kepala Dusun Kemiri kemudian melaporkan penemuan bayi itu ke Mapolres Kota Sawahlunto.

Petugas langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi lokasi penemuan bayi yang dipimpin langsung Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP Zamrony Wibowo.

Setelah itu, petugas reskrim melakukan olah TKP penemuan bayi.

''Selanjutnya, Kapolres Sawahlunto memerintahkan kepada seluruh unit Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, penyelidikan mengerucut kepada pelaku,'' bebernya.

Untuk membuktikannya, Ardiansyah menyebut bahwa ia langsung memerintahkan petugas Unit I Reskrim, mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Talawi untuk melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.

Setelah bertemu pihak keluarga, termasuk pelaku, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, petugas kemudian memutuskan untuk membawa pelaku ke RSUD Sawahlunto untuk divisum.

''Dari hasil visum, memang ada terjadi pembukaan rahim, tapi pelaku tidak mengaku bahwa ia baru saja melahirkan, sehingga pelaku dibawa ke bagian bidan untuk kembali diperiksa,'' tuturnya.

Kanit I Reskrim Polres Kota Sawahlunto, Aipda Ayib menambahkan, saat diperiksa bidan, pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, sehingga petugas melakukan upaya lain dengan meminta perawat rumah sakit untuk mempertemukan bayi malang itu dengan pelaku.

Begitu dipertemukan, pelaku menangis dan mengakui bahwa bayi itu memang anaknya. Pelaku juga mengaku bahwa ia melahirkan di kamar mandi rumahnya pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

''Setelah melahirkan, pelaku membungkus bayinya dengan handuk, dan dibuangnya ke hutan yang di kawasan Kitalang. Pelaku nekat membuangnya, karena sang pacar yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab,'' ujar Ayib.

Saat ini, tambah Ayib, kasus penemuan bayi tersebut masih dikembangkan. Pacar pelaku berinisial R hingga kini masih diburu petugas.

''Kasus ini masih dikembangkan. Pelaku pembuangan bayi kami jerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindubgan Anak,'' pungkas Ayib.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/