Kasus Narkoba, Artis Jennifer Dunn Ditangkap untuk Ketigakalinya

Kasus Narkoba, Artis Jennifer Dunn Ditangkap untuk Ketigakalinya
Jennifer Dunn. (lp6c)
Selasa, 02 Januari 2018 15:25 WIB
JAKARTA - Artis Jennifer Dunn (Jedun) ditangkap aparat Satuan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Ini merupakan ketigakalinya Jennifer Dunn diciduk polisi gara-gara kasus narkoba.

''Iya benar (diamankan),'' ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada merdeka.com, Selasa (2/1).

Suwondo masih enggan merinci soal penangkapan itu. ''Nanti saja ya sama Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono),'' tuturnya.

Dikutip dari merdeka.com, Jedun pernah ditangkap pada pada 2005 karena kedapatan memiliki ganja. Saat itu usianya masih 15 tahun.

Lalu Jedun kembali ditangkap pada Oktober 2009. Jedun diketahui menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya. Jennifer ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.

Dia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V. Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012.

Nama Jedun juga mencuat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Toyota Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC disita dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Mobil itu diduga diberikan Wawan kepada Jennifer.

Johan mengatakan mobil itu disita lantaran terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/