Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
18 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
18 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
19 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Polisi Bongkar Makam Pria Korban Dibakar Massa untuk Autopsi

Polisi Bongkar Makam Pria Korban Dibakar Massa untuk Autopsi
Ilustrasi. (int)
Rabu, 09 Agustus 2017 10:34 WIB
CIKARANG - Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi pemakaman MA, di tempat pemakaman umum (TPU) Kedondong, Kampung Buni Asih, Cikarang Utara, Rabu (9/8).

MA adalah pria yang tewas dibakar warga karena dituduh mencuri amplifier Musala Al Hidayah, beberapa hari lalu. Pembongkaran makamnya dilakukan polisi untuk proses autopsi.

''Warga yang tidak berkepentingan, tolong keluar dari garis. Ini bukan tontonan,'' kata seorang anggota Polsek Cikarang Utara memperingatkan warga yang berkerumun di lokasi, Rabu (9/8/2017).

Warga tampak memadati area pemakaman. Mereka ingin melihat langsung proses pembongkaran makam tersebut.

Polisi telah mendirikan tenda berukuran 4 meter x 4 meter yang setiap sisinya tertutup. Garis polisi pun telah dipasang di sekitar lokasi. Pembongkaran akan dilakukan bila tim forensik dari RS Polri sudah tiba di lokasi.

Kuasa hukum keluarga MA, Abdul Chalim Soebri, menegaskan keluarga telah menerima autopsi yang dilakukan polisi. Meski begitu Siti Zubaedah tidak ikut dalam proses autopsi.

''Keluarga yang mewakili orang tua dan tiga adik korban. (Istri) sebetulnya keberatan, masih syok alasannya. Yang kedua secara agamanya perempuan tidak harus hadir ke pemakaman,'' papar Abdul.

Abdul mengatakan autopsi diminta keluarga untuk mengetahui penyebab kematian. Dengan diketahui penyebab kematian, keluarga menuntut polisi menangkap seluruh pelaku.

''Karena setelah terungkap penyebab kematiannya, tidak ada alasan Polri melakukan penahanan kepada semua pelaku penganiayaan. Karena perbuatan ini lebih keji dari binatang,'' pungkasnya.

Polisi telah menetapkan NNH dan SH sebagai tersangka yang diduga mengeroyok MA. NNH berperan memukul perut korban satu kali dan di bagian punggung dua kali. Sementara SH, memukul korban sebanyak dua kali. Kedua tersangka ini dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini, polisi masih mencari pelaku yang membakar korban hingga tewas.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/