Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
22 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
21 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
21 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
21 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
Olahraga
6 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kabareskrim Sebut Akan Ada Praperadilan SP3 Kasus Karhutla 15 Perusahaan di Riau

Kabareskrim Sebut Akan Ada Praperadilan SP3 Kasus Karhutla 15 Perusahaan di Riau
Ilustrasi kebakaran lahan. (int)
Senin, 24 Oktober 2016 18:42 WIB
JAKARTA Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menyebutkan akan ada praperadilan terhadap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Karhutla 15 perusahaan yang dikeluarkan Polda Riau.

"Informasi terakhir, Bapak Kapolda kita yang baru di Riau membuka untuk rekan-rekan pemerhati lingkungan melihat daripada SP3 yang sudah diterapkan terdahulu. Informasinya akan ada praperadilan kepada penyidik untuk dibuka kembali kasus-kasus SP3," kata Ari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ari menambahkan, dari 15 kasus tersebut, bisa jadi tidak semuanya akan dipraperadilankan. Tapi beberapa kasus saja.

"Kalau putusan praperadilan menyatakan bahwa SP3-nya tidak sesuai, maka akan kita buka kembali, kita lakukan penyidikan kembali. LP kita tindaklanjuti," ujarnya.

Dari semua kasus Karhutla, kata Ari, ada juga kasus itu yang pemberkasannya telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21. Sementara yang 15 kasus itu masih dalam penelitian pihak internal Polri.

"Kalau (soa detail) pra(peradilan)nya masih belum terima laporan. Kalau enggak salah ada 5 perusahaan. Yang (perusahaan) mana, belum jelas. Informasi baru dapat pagi tadi," urainya.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/