Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
20 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
20 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
20 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
21 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
5 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
4 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Saut Situmorang: Irman Gusman Sudah Lama Masuk Dalam Radar KPK

Saut Situmorang: Irman Gusman Sudah Lama Masuk Dalam Radar KPK
Saut Situmorang
Sabtu, 17 September 2016 22:49 WIB
YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan kasus dugaan suap Rp 100 juta yang melibatkan Ketua DPD RI Irman Gusman sudah masuk dalam radar deputi pencegahan komisinya.

''Kami juga fokus dengan ketahanan pangan, gula termasuk di dalamnya dan berkaitan dengam kasus yang sekarang,'' ujar dia di Yogyakarta, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Saut, kasus ini tidak ujuk-ujuk (mendadak) muncul dan KPK tidak pernah pilih-pilih kasus. Ia menuturkan kasus ini menjadi contoh bentuk pembelajaran masyarakat.

Terkait kasus yang menimpa Irman Gusman, Saut mengharapkan, para pejabat harus mulai mengubah perilakunya, sebab rakyat sudah menderita. ''Berhentikan mulai hari ini atau kami akan lebih kejam lagi,'' ucap dia.

Ia juga mengungkapkan sampai hari ini tidak ada perubahan yang signifikan di negara Indonesia terkait perilaku korupsi. Karena itu, ia menegaskan, KPK berupaya semaksimal mungkin untuk membawa orang-orang jahat tersebut ke depan pengadilan.

KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula. ''KPK menetapkan IG sebagai tersangka,'' kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan tiga orang kepada Ketua DPD Irman Gusman. Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah tiga orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah Ketua DPD tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/