Kasus Kopi Maut, Begini Cara Polisi Ungkap Fakta Kematian Mirna Salihin
"Nanti akan ada rekonstruksi yang versi dia (Jessica) dan rekonstruksi versi kami (polisi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 5 Februari 2016.
Menurut Krishna, hal itu dilakukan lantaran pihaknya tak mengincar pengakuan dalam kasus ini.
Hasil rekonstruksi itu lantas akan dicocokkan dengan rekaman closed circuit television (CCTV). Nantinya, kata Krishna, jaksa dan hakim yang menentukan lebih yakin dengan rekonstruksi versi polisi atau Jessica.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, kata Krishna, banyak keterangan Jessica yang inkonsistensi dengan fakta yang dimiliki.
"Itulah yang kami dapatkan, inskonsistensi keterangan yang bersangkutan dengan fakta yang kami miliki. Nah semua ini nantinya akan dibuka di pengadilan," ujarnya.
Sementara itu, Jessica berkali-kali membantah terlibat dalam kematian teman kuliahnya saat di Australia itu.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Polisi menemukan zat sianida dalam kopi yang diminum korban.***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | viva.co.id |
Kategori | : | Ragam |