Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kasus Kopi Maut, Usai Periksa Hani, Polisi Klaim Dapat Fakta Baru Terkait Kematian Mirna

Kasus Kopi Maut, Usai Periksa Hani, Polisi Klaim Dapat Fakta Baru Terkait Kematian Mirna
Hani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(cnnindonesia)
Kamis, 04 Februari 2016 08:40 WIB
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan pemeriksaan Hani, teman mendiang Wayan Mirna Salihin, masih seputar kesaksiannya dalam kasus kematian Mirna.

Menurut Krishna, Hani masih menyampaikan hal-hal yang baru diingatnya usai penyidik melontarkan dengan sejumlah pertanyaan kepadanya.

"Biasa, (Hani) lupa-lupa tadi juga lupa. Diingatkan lagi karena itu penting. Lupa, makanya diingatkan," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis dini hari (4/2).

Dari keterangan Hani, kata Krishna, penyidik menemukan fakta baru atas kematian Mirna. Namun ia enggan menyampaikan kepada publik soal temuan fakta tersebut.

"Fakta apa yang kami dapat itu, nanti disampaikan di pengadilan," ujar Krishna.

Krishna juga enggan berkomentar terkait pernyataan ayah Mirna, Darmawan Salihin, soal permintaan Jessica untuk dicium Mirna.

Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Darmawan selaku orang yang pertama kali melontarkan pernyataan tersebut pada acara bincang-bincang di sebuah stasiun televisi swasta.

"Tanya sama Bapaknya. Saya lagi kerja, tidak sempat nonton televisi," ujar Krishna.

Dalam kasus kematian Mirna, polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh berencana. Jessica disangka menjadi orang yang membubuhi kopi Mirna dengan sianida.

Jessica, berdasarkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terancam pidana penjara seumur hidup, penjara selama 20 tahun, atau hukuman mati sebagai vonis terberat.***

Editor:sanbas
Sumber:cnnindonesia
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/