Jokowi Perintahkan Mendagri Cabut 3.000 Perda

Jokowi Perintahkan Mendagri Cabut 3.000 Perda
Presiden Jokowi
Sabtu, 30 Januari 2016 05:31 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini ternyata ada 3.000 Perda yang bermasalah. Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mencabut perda-perda tersebut.

"Ada 3.000 Perda bermasalah. Cabut saja. Entah masalah tarif, perizinan yang bertolakbelakang dengan UU," kata Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di pembukaan Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Jumat (29/1/2016).

Jika menyulitkan rakyat, kata Jokowi, sebaiknya perda-perda bermasalah itu segera dicabut. Menurutnya, tak perlu lagi pengkajian yang bertele-tele.

"Mengkaji 15 (Perda) paling banyak dalam setahun. Kalau mengaji itu baik," kata Jokowi yang disambut tawa ratusan Rektor yang hadir di acara itu.

Jokowi menilai, semakin sederhana, peraturan akan semakin baik. Segala sesuatunya bisa dilakukan dengan fleksibel dan lincah. Apalagi di masa penuh persaingan seperti saat ini, diharapkan keputusan bisa diambil dengan cepat.

"3.000 (Perda) akhir tahun bisa Pak? Jangan dikaji lho Pak Menteri. Kalau Pak Tjahjo cepat kok, nggak apa-apa," tutur Jokowi kepada Tjahjo yang hadir juga di acara FRI 2016. ***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/