Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Waduh! Mahasiswi Cantik di Jambi Ini Diduga Jadi Bandar Narkoba

Minggu, 20 Desember 2015 14:46 WIB
Waduh! Mahasiswi Cantik di Jambi Ini Diduga Jadi Bandar NarkobaIlustrasi sabu
JAMBI – Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jambi ditangkap Polresta Jambi dalam kasus kepemilikan narkoba. Mahasiswa cantik ini bernama Riby Kurniati ditangkap bersama pacarnya, Najamudin alias Najam.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 96, 19 gram narkotika jenis sabu dan 15 butir pil ekstasi merk LV senilai ratusan juta rupiah serta mobil Honda Jazz saat bertransaksi.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Eko S, mengatakan mahasiswi ayu ini adalah warga Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari sedangkan Najam adalah warga Komplek perumahan Villa Kenali Kelurahan Mayang Manggurai Kecamatan Kota Baru Jambi.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan, kini masih dalam pengembangan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip GoSumbar dari pojoksatu.id, Minggu, 20 Desember 2015.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Tp. Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kami meringkus Najam di sana. Tersangka sedang berada di dalam mobilnya. Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” jelasnya.

Saat diinterogasi, Najam mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Riby, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka.

Barang bukti narkotika diamankan yakni 73,39 gram gram sabu-sabu di dalam plastik besar, 2 paket sedang seberat 22,80 gram, dan 25 butir pil ekstasi merk LV. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Jazz hitam BH 1653 XL.

Kedua tersangka terancam pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (***)

Editor:Marjeni Rokcalva
Sumber:Pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/