Jadi DPO Penipuan di Padang, Ditangkap Polisi di Medan Malah Mengaku Anggota BIN Gadungan
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono menjelaskan, penangkapan terhadap kedua anggota BIN gadungan itu berawal laporan korbannya, Sumirin Juned. Modus tersangka menjalankan aksi kejahatannya cukup licin dan bersih. Cara para tersangka memperoleh mobil Xenia BK 800 KI milik Sumirin, dengan merentalnya. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota BIN dan selalu menunjukkan KTA palsu serta membawa senjata Airsoftgun.
Tersangka juga beralasan merental mobil untuk keperluan tugas. Korban percaya dan sangat yakin dengan perkataan spesialis sindikat penggelapan mobil tersebut, dan menyerahkan kunci kontak mobil. Sedangkan tersangka menyerahkan sejumlah uang untuk rental mobil.
Dikatakan, para tersangka kemudian membawa mobil tersebut. Namun sesuai perjanjian, mobil itu tak dikembalikan selama beberapa hari. Ketika dihubungi, nomor telepon tersangka sudah tak aktif lagi. Akhirnya 30 November, korban melapor ke Polsek Medan Area.
"Unit Ranmor Polresta yang mendapat informasi membekuk pelakunya saat melintas di Jalan Sisingamangaraja," sambung Aldi, sebagaimana dilansir Analisadaily, Sabtu, 12 Desember 2015.
Ketika digeledah, sambung mantan Kapolsek Sunggal tersebut, dari tubuh kedua tersangka ditemukan airsoftgun dan KTA BIN diduga palsu. Ketika di interogasi, tersangka mengaku bukan anggota BIN. Tersangka juga mengaku setiap mobil yang mereka rental langsung dijual atau digadaikan kepada orang lain.
Menariknya, saat kasus ini dikembangkan polisi, keduanya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara penipuan atau penggelapan dari Polsek Padang Timur, Sumatera Barat (Sumbar). (***)
Editor | : | Marjeni Rokcalva |
Sumber | : | analisadaily.com |
Kategori | : | Ragam |