Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
11 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Tim Saber Pungli OTT PNS Disperindag di Pasar

Tim Saber Pungli OTT PNS Disperindag di Pasar
Barang bukti OTT Aba Kasba. (detik.com)
Sabtu, 24 Desember 2016 21:42 WIB
CIREBON - Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Aba Kasba, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disperindag Kabupaten Cirebon. Aba Kasba diduga menilap uang hasil pungutan retribusi kepada puluhan pedagang.

Penyergapan terhadap Aba berlangsung di area Pasar Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jabar, Sabtu (24/12/2016), sekitar pukul 13.00 WIB. Setiap harinya Aba memang bertugas sebagai penarik retribusi di pasar tersebut.

"Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pungutan retribusi ke para pedagang yang berjualan di Pasar Ciledug," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat.

Usai kena OTT, oknum PNS tersebut digelandang ke markas Polres Cirebon guna pemeriksaan intensif. Petugas menyita barang bukti berupa satu KTP dan kartu PNS milik Aba, enam bundel salinan Surat Hak Menempati Tempat Berjualan (SHMTB), satu unit telepon genggam, satu bundel atau 124 lembar karcis retribusi pasar dengan nominal Rp2.400, dan uang hasil pungutan retribusi berjumlah Rp168.200.

"Pelaku melakukan penarikan retribusi Rp 3.400 ke setiap pedagang. Padahal karcis retribusinya Rp 2.400. Pelaku selama ini bertanggung jawab memungut retribusi di blok B dan C, ada sekitar 50 kios," kata Yusri.

Aba mengaku hasil pungutan retribusi tersebut rencananya disetorkan kepada Retno selaku bendahara Pasar Ciledug. "Langkah selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon serta memeriksa bendahara dan kepala pasar," kata Yusri.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/