Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL Pagi Ini

Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL Pagi Ini
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Jum'at, 13 Oktober 2023 09:27 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pagi ini, Jumat, (13/10/2023), ajudan pribadi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Hari ini pemeriksaan. (Agenda) pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat.

Sebelumnya, Aide-de-camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri mangkir dari panggilan polisi pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Ajudan Firli meminta penyidik mengatur ulang jadwal pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023. Adapun, alasan karena sedang melaksanakan dinas.

''Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,'' ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya.

Adapun, tindak pidana dalam kasus ini bisa berupa dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga Pimpinan KPK atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sehingga kasus itu pun diusut kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Dengan kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:liputan6.com
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/