Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
20 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
3 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dan Tersangka Korupsi BTS 4G Kemenkominfo

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dan Tersangka Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
Jum'at, 14 Juli 2023 21:25 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, hari ini, Jumat 14 Juli 2023, menggelar pemeriksaan terhadap 1 orang saksi dan 1 orang tersangka.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung lainnya pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa, WA, merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain itu, tersangka YUS dan WP juga diperiksa hari ini terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek tersebut.

"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang ada," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana.

Dalam pernyataannya, Ketut juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Menurutnya, upaya penegakan hukum ini adalah langkah penting untuk mencegah dan menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. ***

Kategori:Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/