Kejaksaan Agung RI Prioritaskan Optimalisasi Publikasi dan Transparansi Informasi Publik
Penulis: Hermanto Ansam
Dalam acara tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menekankan pentingnya optimalisasi publikasi melalui website sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mewujudkan aksesibilitas dan transparansi informasi publik.
"Seluruh masyarakat berhak mendapatkan akses yang sama dalam memperoleh informasi publik. Oleh karena itu, publikasi melalui website harus kita optimalkan," ujar Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung yang mencapai 81,2%, nilai tertinggi dalam sejarah. Dia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan ini dengan cara mempublikasikan kinerja institusi dan merespons pengaduan masyarakat dengan cepat dan akurat.
Pada acara tersebut, Ketut Sumedana juga mengajak para satuan kerja untuk lebih aktif dalam melaksanakan Instruksi Jaksa Agung tentang Penyampaian Data dan Informasi Kinerja dan Program Jaksa Menjawab. Selain itu, dia juga meminta satuan kerja untuk menerapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan dengan baik.
Terakhir, Ketut Sumedana menggarisbawahi pentingnya Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa. Dia berharap program ini dapat dioptimalkan dan terimplementasi secara baik di seluruh wilayah Indonesia. ***