Dugaan Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Jaksa Periksa Saksi Kunci
Penulis: Hermanto Ansam
"Saksi yang dimintai keterangannya adalah LH, yang menjabat sebagai Vice President Finance, Billing, and Collection PT Sigma Cipta Caraka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana.
Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat bukti dan menyelesaikan pemberkasan perkara dugaan korupsi yang melanda PT GTS dari tahun 2017 hingga 2018.
Perkara ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek pengembangan apartemen, perumahan, hotel, dan pemasokan batu split oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) dalam rentang waktu 2017 sampai 2018. Tujuh individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.
"Proses penyidikan masih berlangsung dan kami berusaha keras untuk mengumpulkan bukti serta melengkapkan berkas perkara ini. Kami, di Kejaksaan Agung, tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mendalami dan menggali fakta-fakta baru dalam kasus ini," tegas Ketut. ***