Operasi Patuh 2023: Transformasi Menegakkan Kedisiplinan di Jalan Raya
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh 2023 adalah mengubah paradigma penegakan hukum di jalan raya. Selain melibatkan upaya penindakan, operasi ini juga akan dilakukan melalui pendekatan edukasi yang lebih berfokus pada pemahaman dan kesadaran para pengguna jalan.
"Kami ingin membangun kesadaran dan kepatuhan yang tumbuh dari dalam diri setiap individu, bukan hanya ketakutan akan sanksi," ujar Eddy.
Operasi Patuh 2023 tidak hanya akan melibatkan petugas di lapangan untuk menegakkan hukum, tetapi juga akan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi transportasi dalam rangka meningkatkan kesadaran bersama.
Korlantas Polri berkomitmen untuk memberikan edukasi secara menyeluruh tentang aturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi yang rentan terlibat dalam pelanggaran.
Adapun sasaran utama dari Operasi Patuh 2023 mencakup berbagai pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Selain melawan arus dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, operasi ini juga akan fokus pada penggunaan handphone saat mengemudi, penggunaan helm yang kurang diprioritaskan, serta penggunaan kendaraan tanpa sabuk pengaman.
Pelanggaran lain yang akan ditindak adalah melampaui batas kecepatan yang ditentukan, berkendara bagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengendara sepeda motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Operasi Patuh 2023 juga akan memperketat penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, termasuk kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, Korlantas Polri akan memperketat penegakan terhadap pelanggaran marka jalan, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya, serta penertiban plat nomor dengan kode RFS dan RFP. ***