Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Agama Naik 80 Persen
Dalam pertemuan langsung dengan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Yaqut memperoleh konfirmasi bahwa tukin bagi ASN Kemenag naik sebesar 80%. "Saya mengucap syukur atas kabar baik ini. ASN Kemenag pasti senang mendengarnya," kata Yaqut, Sabtu (17/6/2023).
Yaqut berharap bahwa kenaikan ini akan memberikan motivasi baru bagi ASN Kemenag untuk bekerja lebih baik lagi. "Ini adalah hasil dari kerja keras kita semua. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Langkah berikutnya, Kementerian PANRB akan mengajukan izin prinsip penyesuaian ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Persetujuan kenaikan tukin ini didasari pada hasil evaluasi reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kemenag.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyebutkan, Kemenag mendapatkan Indeks RB sebesar 75,84 dengan predikat BB pada tahun 2022. Oleh karena itu, direkomendasikan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Pemerintahan |