Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
19 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
18 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

PKS: Izin Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara

PKS: Izin Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara
Ilustrasi. (Net)
Selasa, 30 Mei 2023 16:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kebijakan Pemerintah membuka kembali izin ekspor pasir laut dinilai Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, membahayakan kedaulatan negara dan lingkungan. Karena itu Fraksi PKS menolak dan minta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut.

Mulyanto menyebut pemberian izin ekspor pasir laut itu kebijakan yang gegabah di tahun politik. Meski ditujukan untuk pengerukan sedimen dan untuk prioritas dalam negeri namun karena juga membolehkan pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor maka PP 26/2023 ini sangat berbahaya bagi lingkungan kelautan di masa depan.

"Kita mengkhawatirkan dampak bagi lingkungan dan kedaulatan negara. Pengaruh pada ekosistem laut, apalagi pada pulau-pulau kecil akan sangat negatif, karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang," ujar Mulyanto, Selasa (30/5/2023).

"Kita Menolak kebijakan ini dan minta untuk dibatalkan/dicabut oleh Pemerintah karena tidak ada urgensi bagi kita untuk mengekspor pasir laut. Keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan kita tuai," tegas Mulyanto.

Mulyanto khawatirkan kebijakan ini akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI, apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.

Selain itu ditenggarai kebijakan ini sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan modal kampanye jelang pemilu 2024.

"Anehnya lagi, Kementerian yg bertanggung jawab dalam PP tersebut berbeda dengan Kementerian yg berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut," jelasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/