Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
6 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
6 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima
Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam suatu kesempatan. (gambar: dok. gonewsco/dzulfiqar)
Selasa, 09 Mei 2023 12:28 WIB
JAKARTA - Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPR RI Indra Iskandar memastikan pada wartawan, kemarin, Surpres (Surat Presiden) tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset telah diterima DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

"Iya betul DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei," terang Indra sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Selasa (9/5/2023).

Selanjutnya, sesuai mekanisme maka Surpres harus dibahas dalam Rapim (Rapat pimpinan). "Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna," imbuhnya.

Namun, tahapan itu baru bisa dimulai saat DPR sudah memulai masa sidang baru pada Selasa (16/5/2023) mendatang. Saat ini, DPR masih menjalani masa reses.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/