Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Gegara 'Ancam' Warga Muhammadiyah, Kocek Pegawai BRIN pun Dikuliti

Gegara Ancam Warga Muhammadiyah, Kocek Pegawai BRIN pun Dikuliti
Ilustrasi BRIN. (foto: ist./kompascom)
Kamis, 27 April 2023 13:47 WIB
JAKARTA - Seorang oknum peneliti BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) diduga berkomentar bernada ujaran kebencian di media sosial terhadap warga Muhammadiyah. Buntutnya, berdasarkan pemberitaan per Kamis (27/4/2023), penghasilan gaji para pegawai BRIN pun jadi sorotan publik.

Lansiran Tempo yang dikutip GoNEWS.co menyebut, sorotan warganet, "Tak terkecuali mengenai besaran gaji pegawai BRIN." Lantas, berapa sebenarnya penghasilan para pegawai BRIN?

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1977, gaji pegawai BRIN dibedakan atas golongan yang dilihat dari pendidikan terakhir. Adapun rincian gaji pokok (gapok) peneliti BRIN sama dengan PNS dari instansi lain.

Lulusan SD - SMP

- Golongan I a, yaitu Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.

- Golongan I b, yaitu Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900.

- Golongan I c, yaitu Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500.

- Golongan I d, yaitu Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500.

Lulusan SMA – D3

- Golongan II a, yaitu Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600.

- Golongan II b, yaitu Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300.

- Golongan II c, yaitu Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000.

- Golongan II d, yaitu Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.

- Gaji pegawai BRIN Golongan III a, yaitu Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.

Lulusan S1 – S3

- Golongan III b, yaitu Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600.

- Golongan III c, yaitu Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.

- Golongan III d, yaitu Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

Jabatan Tertinggi

- Golongan IV a, yaitu Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.

- Golongan IV b, yaitu Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.

- Golongan IV c, yaitu Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.

- Golongan IV d, yaitu Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

- Golongan IV e, yaitu Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Tunjangan Pegawai BRIN

Selain gapok, peneliti BRIN juga bakal memperoleh tunjangan kinerja (tukin) sebagaimana Pasal 3 Perpres No. 104 Tahun 2022 dengan ketentuan bukan dari kalangan:

- Pegawai di lingkungan BRIN yang tidak memiliki jabatan tertentu.

- Pegawai yang diberhentikan sementara maupun dinonaktifkan.

- Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organik dengan uang tunggu dan belum diberhentikan permanen sebagai pegawai.

- Pegawai BRIN yang menjalani cuti di luar tanggungan negara maupun bebas tugas untuk persiapan memasuki masa pensiun.

- Pegawai yang memperoleh remunerasi sesuai PP No. 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Berikut besaran tunjangan pegawai BRIN berdasarkan kelas jabatan.

- Kelas 1: Rp 2.531.250.

- Kelas 2: Rp 2.708.250.

- Kelas 3: Rp 2.898.000.

- Kelas 4: Rp 2.985.000.

- Kelas 5: Rp 3.134.250.

- Kelas 6: Rp 3.510.400.

- Kelas 8: Rp 4.595.150.

- Kelas 7: Rp 3.915.950.

- Kelas 9: Rp 5.079.200.

- Kelas 10: Rp 5.979.200.

- Kelas 11: Rp 8.757.600.

- Kelas 12: Rp 9.896.000.

- Kelas 13: Rp 10.936.000.

- Kelas 14: Rp 17.064.000.

- Kelas 15: Rp 19.280.000.

- Kelas 16: Rp 27.577.500.

- Kelas 17: Rp 33.240.000.

Demikian rincian tunjangan dan gaji pegawai BRIN yang berlaku. Adapun Megawati akan diberi tukin sebesar 150% atau sekitar Rp 49,8 juta dari tukin pada kelas jabatan tertinggi di lembaga tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/