Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
5 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
5 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Libatkan BIN, Menkopolhukam Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Libatkan BIN, Menkopolhukam Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani saat konferensi pers Satgas BLBI, Kami (23/12/2021). (Foto: Istimewa)
Senin, 10 April 2023 16:13 WIB

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengusut laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) transaksi janggal senilai lebih dari Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, PPATK, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hingga BIN.

"Komite akan segera membentuk Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindakanjuti keseluruhan LHA-LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun," kata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mahfud bahkan berjanji Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan membangun kasus tersebut dari awal. "Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP bernilai paling besar karena menjadi perhatian masyarakat, yakni LHP agregat lebih dari Rp 189 triliun," sambung Menko Polhukam ini.

Keputusan tersebut diambil setelah memimpin pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; hingga Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Kantor PPATK hari ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/