Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
4
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
5
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
6
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
12 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Soal Larangan Bukber, JK: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja

Soal Larangan Bukber, JK: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). (Foto: istimewa)
Senin, 27 Maret 2023 01:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Arahan Presiden Jokowi kepada jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) direspons santai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

JK menghormati larangan Jokowi tersebut. Namun menurutnya, hal itu tidak berlaku bagi masyarakat yang melakukan kegiatan bukber. Termasuk saat dirinya menghadiri acara Bukber Partai Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu malam (25/3/2023).

"Tentu Pak Presiden mengatur ASN, tapi kita kan bukan ASN, jadi bebas-bebas saja,” kata JK.

Adapun, mengenai salah satu alasan pelarangan Bukber karena transisi pandemi Covid-19, JK menilai bahwa hal tersebut tidak lagi relevan. "Apalagi Covid sudah tidak lagi jadi kendala besar," tandasnya.

Presiden Joko Widodo melalui Seskab Pramono Anung melarang jajaran pemerintahan untuk melakukan kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Dalam surat tersebut, penanganan pandemi Covid-yang masih dalam masa transisi menuju ke endemi menjadi alasan utama. "Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan,” demikian bunyi surat tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/